4/10/2011

Resume Buku Politik Kristen di Indonesia (Saut Sirait Hamonangan)


Judul Buku : Politik Kristen di Indonesia (suatu tinjauan etis)
Nama Pengarang : Pdt. Saut Sirait Hamonangan
Penerbit : PT. BPK Gunung Mulia
Tahun Terbit : 2000
Kota Terbit : Jakarta
Halaman : 258

Pada dasarnya ketika harus melakukan kajian terhadap agama dan negara maka kita juga akan bersinggungan dengan etika manusia, karena etika merupakan pencerminan kehidupan moral manusia dan etika akan selalu bicara tentang baik ataupun buruk, benar ataupun salah didalam setiap tindakan manusia. Etika sebenarnya tidak hanya berbicara tentang segala hal yang bersifat normatif (norma) melainkan bergerak lebih dalam hingga mencapai tahapan indicative (memberikan pencerahan dan penjelasan sebagai sebuah petunjuk atau pedoman) dan tahapan imperative (sesuatu atau perintah yang menjadi suatu keharusan). Pada akhirnya etika akan menekankan pada faktor moral didalam seluruh hubungan kehidupan, dimana moral dijadikan dasar dan bersifat laten didalam suatu ajaran agama. Perdebatan pun terjadi dan berlangsung panjang di dalam menentukan posisi atau garis batas wilayah etika, Pandangan pertama berpendapat bahwa etika cukup memberikan pengandaian yang reflektif dan jangan sampai memasuki ruangan praktis. Magnis suseno merupakan salah satu tokoh yang mendukung pandangan ini dengan menyatakan bahwa sebenarnya etika bersifat meta-real (reflektif), etika cukup mempelajari etika realitas sosial. Pandangan kedua yang diajukan James Seth dengan tegas menyatakan bahwa etika tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga dapat bergerak diruang praktis

Etika kristen adalah suatu bagian dari disiplin teologi merupakan refleksi atas pertanyaan yang berkaitan dengan perbuatan personal yang percaya pada Kristus. Seluruh realitas yang ada dan dihadapi dalam kehidupan orang-orang Kristen merupakan realitas yang harus dipertanyakan dan dijawab dalam perspektif kepercayaan itu sendiri. Didalam perspektif iman Kristen yang dijadikan sebuah parameter adalah pernyataan Allah (melalui Yesus Kristus). Hubungan iman dan realitas menjadi sesuatu yang tidak terpisahkan dalam perspektif teologi Kristen, bila kita menghilangkan realitas sosial sama halnya dengan menghilangkan pelayanan, kesaksian dan bahkan iman itu sendiri. Paul Tilich menganjurkan untuk kembali ke realitas sosial (back to reality) guna melaksanakan tugas dan pelayanan gereja. Sedangkan etika politik kristen merupakan upaya dan proses merealisasikan kehendak Allah didalam kehidupan berpolitik (keputusan, tindakan politik yang didasari atas kehendak Allah), atau dengan kata lain bagaimana mengimplementasikan Alkitab ke dalam realitas politik secara tepat dan benar. Hal yang harus dilakukan adalah membangun dan mengembangkan suatu tatanan politik yang mengandung moralitas Kristen (sebagai pencerminan sikap dari Tuhan), maka dari itu diperlukan sebuah penggalian lebih dalam lagi tentang konsep yang terdapat didalam Alkitab dalam rangka mendapatkan relevansi teoritis untuk menjawab realitas sosial (moralitas politik). Karena menurut Reinhold Niebuhr sebenarnya didalam Alkitab itu sendiri memandang moralitas merupakan hal yang utama namun tetap bersumber dari Allah, jika dosa mengandung syarat moral maka penyelesaian dalam arti moral menjadi sebuah keharusan (etika Kristen tidak dapat dipisahkan dari unsur moralitas). Berdasarkan pandangan Niebuhr dapat dikatakan bahwa sebenarnya permasalahan (kongkrit) utama dari etika Kristen adalah moralitas karena pada dasarnya permasalahan yang ada didalam masyarakat juga berkaitan dengan masalah moralitas. Ada beberapa hal-hal mendasar yang harus dipahami lebih dalam untuk menghindari sakralisasi ajaran, pemalsuan citra Tuhan, hilangnya sikap kritis didalam berperilaku dimasyarakat seperti hal-hal yang berkaitan dengan kemutlakan (absolutisme) kekuasaan Tuhan, penciptaan manusia yang digambarkan serupa dengan Tuhan (image of god) penebusan dosa-dosa manusia melalui pengorbanan Yesus.

Penulis menggunakan pendekatan teologis untuk memahami konsep politik dan tradisi didalam etika Kristen itu sendiri yang terdapat di Alkitab, dengan asumsi bahwa adanya suatu konsep didalam politik keagamaan Kristen itu sendiri sebagai sebuah sistem keagamaan (chruch civilization), adanya sebuah ekslusivitas religiositas sebagai umat Tuhan, adanya pergeseran ataupun perubahan terhadap ajaran agama yang akan mempengaruhi pemahaman dan konsepsi terhadap agama tersebut. Agama dianggap sebagai sesuatu yang memberikan pengaruh yang tidak dapat diabaikan didalam kehidupan manusia, Arnold Toynbee menyatakan bahwa semua peradaban yang ada secara fundamental masih berorientasi kepada agama. Awal mula. Sementara untuk dapat menangkap inti dari makna dan pengaruh keagamaan terhadap berbagai proses dan perkembangan kehidupan, perlu dilakukan sebuah penelusuran (investigasi) terhadap kondisi awal suatu agama. Konsep teokrasi sendiri disebutkan bahwa Tuhan menjadi penguasa tunggal dan manusai berada didalam kekuasaanNya yang dimanifestasikan kedalam peraturan-peraturan dengan ketetapan hukum dan kekekalan1. Kalau dipahami lebih dalam lagi tersirat makna dari suatu konsep Teokrasi yang menyatakan bahwa manusia pada dasarnya dibebaskan dari segala macam kekuasaan, kecuali kekuasaan Tuhan didalam kehidupan manusia.

Untuk memperjelas pemahaman tentang kekuasaan Tuhan yang absolut dapat diamati dengan melihat kisah pembebasan bangsa Israel dari kekuasaan bangsa mesir (yang dipimipin oleh seorang raja). Kekuasaan Firaun yang unlimited atau unrestructed dalam kisah pembebasan bangsa Israel ini pada akhirnya dapat dikalahkan oleh kekuasaan Tuhan (melalui Musa), dimana Musa berhasil membawa bangsa Israel keluar dari kekuasaan Firaun yang memiliki kekuasaan (otoritas) absolut. Kisah ini menggambarkan bagaimana bangsa israel (digambarkan sebagai bangsa tertindas) mampu mematahkan keagungan kekuasaan raja (kekuasaan manusia) dan didalam kondisi terterntu dapat dikatakan sebagai masyarakat kelas bawah terhadaap keabsolutan kekuasaan raja.

Pendeklarasian peraturan yang diberikan Tuhan kepada manusia melalui musa sebagai perantara di gunung Sinai (Ten Comandemen) dapat dijadikan pedoman (hukum) bagi kehidupan manusia (tercantum bagaimana seharusnya pola hubungan manusia dengan manusia dan manusia dengan Tuhannya). Theodore Long menyatakan bahwa gerakan kenabian pada dasarnya merupakan suatu fenomena agama dan bukan fenomena politik. Lebih lanjut dijelaskan bahwa gerakan kenabian merupakan merupakan gambaran dari sebuah kepemimpinan karismatik yang muncul dari luar tatanan kelembagaan rutin (pemerintahan) dan memiliki suatu kekuatan revolusioner untuk menentang kemapanan guna melahirkan suatu perubahan sosio-politik yang besar.

Dengan demikian gerakan kenabian dikatakan sebagai geraka yang bersifat merdeka, mandiri, dan bebas. Gerakan ini sama sekali tidak terikat pada kepentingan (sempit) umatNya, tidak peduli terhadapa kekuasaan dan struktur pemerintahan yang kuat. Karena didalam gerakan kenabian itu sendiri tidak ada larangan untuk tumbuh menjadi gerakan sosial, gerakan politik, gerakan ekonomi, gerakan budaya selama (secara substansi) gerakan tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang diberikan oleh Tuhan. Dari pernyataan tersebut tidak heran jika gerakan kenabian memiliki peranan besar didalam melakukan sebuah perubahan (sebagai agent of social change)

Luther dan Calvin secara terang-terangan menolak penggunaan agama sebagai alat kekuasaan negara (walaupun didalam Alkitab ada tertulis ”Berikanlah kepada raja apa yang harus engkau berikan”) , dimana gereja melakukan pematuhan terhadap manusia. Karena menurut Luther hakikat dari kekuasaan Tuhan adalah jiwa manusia, disini gereja (bersama dengan negarra) berusaha mengikat (memaksa) jiwa manusia, jika melakukan pelanggaran terhadap ketetapan negara maka ia dikenakan pemberlakuan hukuman mati (menyangkut otoritas Tuhan). Namun Luther juga menganjurkan manusia (pengikut Tuhan) untuk melarikan diri dari dunia (negara), lebih lanjut bahwa dia tidak menolak kekuasaan manusia namun ia juga menolak untuk mengikuti semua perkataan pemerintah (yang bertentangan dengan ajaran Tuhan). Kepatuhan pada Tuhan merupakan ciri khas Martin Luther dalam melakukan reformasi Kristern.
Istilah ”Kerajaan Allah” yang digunakan dalam gerakan Kristen (social-gospel) bukanlah sebagai pengertian negara agama ataupun agama negara. Karena tujuan utama dari gerakan social gospel merupakan christianizing seluruh tatanan sosial dunia melalui jalan perbaikan (progress). Gerakan ini tidak memiliki kepentingan dalam bentuk dan struktur negara ataupun pemerintahan melainkan mengkhusukan diri pada hasil karya dari suatu pemerintah ataupun pemerintah. Gerakan ini juga menyadari secara penuh bahwa negara ada dan hidup dalam dunia yang telah jatuh kedalam dosa, maka diharapkan melaului gerakan ini tercipta sebuah kemajuan positif yang sesuai dengan kehendak Yesus.

Berkaitan dengan politik Kristen di Indonesia, digambarkan ada sebuah kesalahan penafsiran yang dilakukan dalam memandang belanda. Belanda merupakan salah satu negara yang melakukan penyebaran agama Kristern di Indonesia , mereka masuk ke tanah nusantara melaui proses penjajahan selama ratusan tahun, sehingga terjadi kekeliruan penfsiran masyarakat dengan menggeneralisasi Agama dan Belanda (Belanda sebagai negara penjajah, belanda menyebarkan agama Kristen, sehingga disimpulkan Kristen sebagai kepercayaan bangsa penjajah atau Kristenlah yang menjajah nusantara). Suatu sejarah kegagalan kekritenan belanda yang bukan main, namun harus ditanggung oleh generasi kekristenan Indonesia masa kini dengan penuh perjuangan panjang. Didalam usaha penginjilan yang dilakukan oleh misionaris belanda, mereka dinyatakan mengalami sebuah realitas yang dilematis (misionaris sebagai alat administratif negara dan sebagai alat dogmatis agama). Pernyataan pemerintahan belanda yang menyatakan bahwa ”kolonisasi merupakan berkat Tuhan” semakin memperjelas bahwa telah terjadi penggabungan agama (gereja) dan negara karena pada dasarnya pernyataan itu merupakan alat negara untuk dapat mengatur masyarakat agama untuk tunduk kepada negara.

Pada akhirnya buku ini mencoba merekonstruksi penafsiran yang keliru guna memahami Kristen dalam kehidupan beragama dan bernegara, dimana gereja harus memiliki prinsip pembebas, memberikan alternatif, berpihak kepada yang lemah, kritis, memandang bahwa ketidakadilan bukanlah persoalan ekonomi-sosial-politik melainkan persoalan agama, gereja ada untuk dunia. Prinsip ini memang berat untuk diterapkan, hal ini didasarkan pada luas wilayah politik gereja dan politik negara yang berbeda jauh. Buku ini juga mencoba mengkritisi peranan gereja-gereja Indonesia (PGI), disana dinyatakan bahwa gereja-gereja di Indonesia tidak memiliki sebuah platform tentang pendidikan politik jemaat. Maka tidak heran melihat pewarisan nilai-nilai lama yang tidak Alkitabiah semakin tegak berdiri di Nusantara, proses masuknya warga jemaat gereja untuk masuk dunia politik pada dasarnya tidak pernah dipersiapkan berdasarkan niat, sadar, terencana dan sengaja dilakukan. Disini juga ditekankan bahwa gereja harus menjaga wajah Tuhan didalam seluruh kehadirannya karena kerusakan yang terjadi dalam sistem politik dan perilaku kekerasan salah sama artinya dengan merusak wajah Tuhan, karena dapat disimpulkan gereja tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk mengajarkan nilai-nilai moral kepada warga jematnya seperti yang diajarkan Yesus kepada murid-muridnya


Resume Buku dilakukan oleh Daniel MT Sinaga, Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto (Jawa Tengah)

1 comment:

Anonymous said...

terima kasih atas informasinya, saya sangat terbantu dengan narasi sdr.